Mengenal Potensi Akan Bahanyanya Serta Kecelakaan Kerja di Area Kerja
Encrypting your link and protect the link from viruses, malware, thief, etc! Made your link safe to visit.
KelasHiro, Karawang - Cara untuk dapat mencegah kecelakaan kerja ialah dengan melakukan identifikasi berbagai jenis potensi bahaya ditempat kerja.
Definisi Potensi Bahaya di Lingkungan Kerja
Yang mana dimaksudkan adalah segala bentuk sesuatu yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerugian, kerusakaan, cedera, sakit, kecelakaan, atau mampu mengakibatkan kematian yang berhubungan dengan proses sistem kerja. Potensi bahaya ditempat kerja harus dikendalikan agar tidak mengakibatkan kecelakaan kerja. Potensi ini jika tidak dikendalikan dengan baik akan dapat menyebabkan kerusakan dan kerugian terhadap beberapa hal.
- Pekerja, kerugian yang ditimbulkan dapat bersifat langsung maupun tidak langsung terhadap pekerjaannya.
- Properti, termasuk peralatan kerja dan mesin - mesin.
- Lingkungan, baik lingkungan didalam perusahaan maupun diluar perusahaan.
- Kualitas produk barang dan jasa.
- Nama baik perusahaan.
Secara umum, potensi bahaya dilingkungan kerja dapat berasal atau bersumber dari berbagai faktor, antara lain ialah.
- Faktor teknis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau terdapat pada peralatan kerja yang dipergunakan atau dari jenis pekerjaan yang dilakukan.
- Faktor Lingkungan, yaitu adanya potensi bahaya yang berasal dari atau berada dilingkungan, yang dapat bersumber dari proses produksi termasuk bahan baku, baik produk antara maupun hasil akhir.
- Faktor Manusia, Potensi bahaya yang cukup besar terutama apabila manusia yang melakukan pekerjaan tertentu tidak berada di dalam kondisi kesehatan yang prima baik fisik maupun psikis.
Jenis Potensi Bahaya di Area Kerja
Potensi bahaya diarea kerja yang mampu membuat gangguan kesehatan dikelompokan sebagai berikut ini.
- Potensi Bahaya secara Fisik, yang mana potensi ini mampu membuat gangguan - gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terkena atau terpapar oleh potensi bahaya produksi.
- Potensi Bahaya secara Kimia, yang mana pada potensi ini berasal dari bahan - bahan kimia yang dipergunakan didalam proses produksi.
- Potensi Bahaya secara Biologis, yang mana potensi bahaya ini berasal atau ditimbulkan oleh kuman - kuman penyakit yang ada di udara yang asalnya dari para tenaga kerja yang memiliki penyakit tertentu.
- Potensi Bahaya secara fisiologis, yang mana potensi bahaya ini disebabkan oleh penerapan sikap kerja serta lingkungan kerja yang tidak ergonomis atau tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam pekerjaannya.
- Potensi Bahaya secara Psiko-Sosial, yang mana Potensi ini ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis ketenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian.
- Potensi Bahaya dari Proses Produksi yang mana potensi ini berasal dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam proses produksi, yang sangat tergantung pada bahan dan peralatan yang dipergunakannya.
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan merupakan kejadian yang tidak diharapkan dan tidak disengaja terjadi serta menimbulkan sebuah kerugian. Menurut UU No.1 Tahun 1970 ini yang mengatur tentang keselamatan kerja, kecelakaan kerja ialah sebuah kejadian yang tidak bisa diduga semual dan tidak diharapkan terjadi, yang mengacaukan sebuah proses yang sudah diatur di suatu aktivitas dan dapat menimbulkan sebuah kerugian baik manusia ataupun benda harta berharga. Berikut ini merupakan faktor-faktor yang menjadi penyebab kecelakaan kerja ialah.
- Tindakan tidak aman dari orang tersebut yang mana merupakan keadaan atau perbuatan yang tidak aman dan membuat kecelakaan kerja.
- Lingkungan kerja yang kurang aman dimana kondisi tidak aman dan mampu membuat kecelakaan kerja. Secara umum Lingkungan yang kurang aman dibagi menjadi 2 Macam, yang mana 1. Kondisi mesin dan peralatan yang kurang aman, 2. Lingkungan kerja yang tidak aman untuk manusia.
Setelah kalian mengetahui beberapa penyebab terjadinya kecelakaan kerja, dan saatnya mengenal juga jenis kecelakaan kerja. Secara Umumnya ada 3 jenis yang mana diantaranya ialah.
- Kecelakaan kerja Ringan, Yang mana dimaksudkan kecelakaan pada hari itu, pengobatan pada hari itu dan pekerjanya kembali bekerja setelah kurang dari 2 hari istirahat.
- Kecelakaan kerja Sedang, yang mana kecelakaan kerja membutuhkan pengobatan dan diperlukan istirahat lebih dari 2 Hari.
- Kecelakaan kerja Berat, yang mana ini sangat mengerikan yaitu kecelakaan kerja yang mengalami amputasi atau kegagalan fungsi tubuh lainnya.
Pencegahaan Kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja merupakan hal yang tidak diharapkan dan pastinya menimbulkan kerugian, maka kecelakaan kerja diharuskan untuk dicegah. Berikut ini adalah langkah untuk mencegah kecelakaan kerja, yang mana diantaranya ialah.
- Menerapkan peraturan keselamatan kerja di bengkel.
- Memberikan peringatan dan pelatihan tentang K3.
- Menciptakan lingkungan kerja aman.
- Pengendalian sumber bahaya yang tidak aman untuk pekerja.
- Memenuhi syarat lingkungan kerja aman, dengan higiene umum, sanitasi, ventilasi udara, pencahayaan, dan penerangan diruang kerja.
- Memberikan pelatihan dan peraturan tentang penggunaan alat pelindung diri diarea kerja
- Menegakkan disiplin kerja.
Link will be apear in 15 seconds.
Well done! you have successfully gained access to Decrypted Link.
0 Response to "Mengenal Potensi Akan Bahanyanya Serta Kecelakaan Kerja di Area Kerja"
コメントを投稿