5 Ancaman Akan Kejahatan Cyber
Encrypting your link and protect the link from viruses, malware, thief, etc! Made your link safe to visit.
HiroApriIto, Karawang - Ancaman terhadap cyber security tidak pernah berhenti dan juga akan selalu berkembang dengan seiringnya perkembangan pada suatu perusahaan. Para kelompok kriminal memanfaatkan teknologi yang baru ini untuk dapat mengidentifikasi target dan juga langsung meluncurkan serangan pada berbagai skala industri.
Perusahaan jasa audit, tax, dan advisory Grant Thornton, kembali mempublikasikan berupa laporan 'Cyber Security: The Board Report 2019' untuk dapat mengidentifikasi ancaman cyber saat ini dan juga tentang bagaimana peran penting petinggi perusahaan dalam memerangi risiko cyber.
Statistik kembali mencatat, dua pertiga dari pada bisnis menengah/besar mengalami setidaknya satu penyusupan atau berupa serangan cyber dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Sebanyak 73% dari 500 perusahaan yang telah disurvei, melaporkan kerugian mereka hingga mencapai 25% dari pendapatan mereka yang diakibatkan oleh serangan cyber yang terjadi.
Menurut Grant Thornton, setidaknya terdapat 5 bentuk kejahatan pada cyber saat ini yang dapat menyerang perusahaan dan juga langsung mendatangkan resiko tinggi bagi operasional bisnis perusahaan. Berikut ini merupakan rangkuman mengenai kelimanya.
Berikut ini 5 ancaman kejahatan terhadap cyber yang patut untuk diwaspadai:
1. Ransomware
Para penyerang biasanya menginstal software atau perangkat lunak untuk dapat mematikan sistem bisnis atau membuat bisnisnya menjadi offline. Tebusan yang seharusnya dibayar sebelum 'ransomware' dihapus atau dinonaktifkan. Dalam variasinya, penyerang langsung dapat mengancam membuat data menjadi korup sehingga tidak dapat dipergunakan kembali jika mereka tidak membayar uang tebusan yang dimaksudkan.
2. Pencurian data
Penyerang dapat mencuri data pelanggan dan juga dapat menjualnya ke oknum lain yang mana kemudian dilakukannya berupa pencurian identitas.
3. Penyamaran sebagai CEO atau petinggi perusahaan lain
Pengintaian secara online atas data publik memungkinkan para pelaku kejahatan untuk dapat menyamar sebagai CEO atau mereka direktur keuangan. Pelaku yang kemudian dapat meminta perubahan secara detail terkait dengan pembayaran pada faktur dan mengalihkan pembayaran ke akun mereka sendiri.
4. Penambangan Bitcoin
Bentuk dari pada kejahatan cyber yang relatif baru. Namun, semakin banyak terjadi. Penyerang memasang berupa perwangkat lunak atau software pada sistem TI (Teknologi Informasi) perusahaan dan membajak prosesor untuk nantinya dapat menghasilkan mata uang crypto seperti halnya Bitcoin. Sistem bisnis segera melambat atau berhenti.
5. Pencurian Intelectual Property
Spionase industri merupakan berupa ancaman nyata, dengan perusahaan ambisius yang mana telah menargetkan sistem perusahaan saingan untuk mencuri Intelectual Property mereka.
Managing Partner Grant Thornton Indonesia Johanna Gani menyebutkan, kelompok penjahat cyber cenderung akan langsung menargetkan perusahaan menengah. Perusahaan besar mungkin memiliki dana yang lebih besar untuk dapat membayar tebusan, akan tetapi, mereka juga memiliki sumber daya yang jauh lebih memadai untuk dapat membangun pertahanan cyber yang lebih kuat lagi.
"Sebaliknya, jika memang perusahaan menengah masih cukup berharga untuk menjadi target kejahatan pada cyber yang mana secara potensial, perusahaan menengah ini mungkin tidak memiliki tingkat dari sumber daya yang sama untuk dapat berinvestasi dalam pertahanan keamanan cyber," ujarnya dari keterangan resmi Grant Thornton Indonesia, Rabu (28/8/2019).
Link will be apear in 15 seconds.
Well done! you have successfully gained access to Decrypted Link.
0 Response to "5 Ancaman Akan Kejahatan Cyber "
コメントを投稿